Best Profit (18/4) - Dewasa ini kebanyakan masyarakat takut mengawali
transaksi di perusahaan perdagangan berjangka karena resikonya yang
sangat besar. Ditambah lagi kini banyak perusahaan investasi bodong yang
tidak mengantongi ijin legalitas banyak muncul dan menyedot kerugian
nasabah hingga ratusan juta rupiah.
Oleh karena itu, sebelum
menanam saham di perusahaan perdagangan berjangka pastikan Anda
memeriksa legalitas perusahannya. Salah satu perusahaan perdagangan
berjangka yang terjamin legalitas dan keamanan transaksinya adalah PT
Bestprofit Futures (BPF). Perusahaan ini tergolong aman karena sudah
masuk ke daftar Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Kliring Berjangka
Indonesia (KBI) serta di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). best profit
Dirut KBI,
Fajar menjelaskan bahwa PT Bestprofit Futures sudah memiliki izin
perusahaan perdagangan berjangka di KBI. KBI sendiri adalah otoritas
yang berperan sebagai pelaksana kliring dan penjaminan penyelesaian atas
transaksi yang terjadi di Jakarta Futures Exchange (JFX) serta
transaksi-transaksi yang terjadi di luar bursa yang dilakukan oleh
anggota-anggotanya. best profit
Meskipun berbentuk
perseroan, namun saham KBI 100 persen dimiliki oleh Pemerintah RI. Mulai
tahun 1984 sudah perusahaan ini berdiri di bidang perdagangan
berjangka.
“Tugas kami adalah penjamin keamanan transaksi nasabah
di industri perdagangan jangka panjang yang terdaftar di KBI. Dan
perusahaan yang masuk ke kami bukan sembarang industri, namun harus dari
perusahaan yang punya ijin otoritas,” jelasnya. best profit
Dirut
BBJ atau yang disebut juga dengan JFX, Paulus mengatakan bahwa PT
Bestprofit Futures telah terdaftar di BBJ dan otomatis sudah mendapat
legalitas sebagai perusahaan perdagangan jangka panjang dari BBJ. BBJ
sendiri merupakan perusahaan bursa pertama di Indonesia.
“Semua
perusahaan yang ada dalam BBJ akan diawasi langsung oleh BAPPEBTI.
Sehingga nasabah akan terjamin rasa amannya jika menanamkan modal
sahamnya di PT Bestprofit Futures,” pungkasnya.
Dirut KBI, Fajar
menjelaskan bahwa PT Bestprofit Futures sudah memiliki izin perusahaan
perdagangan berjangka di KBI. KBI sendiri adalah otoritas yang berperan
sebagai pelaksana kliring dan penjaminan penyelesaian atas transaksi
yang terjadi di Jakarta Futures Exchange (JFX) serta transaksi-transaksi
yang terjadi di luar bursa yang dilakukan oleh anggota-anggotanya. best profit
Sumber : Radarmalang