BESTPROFIT FUTURES MALANG (10/5) - Peradilan
seorang tentara Israel yang dituduh membunuh seorang penyerang
Palestina yang luka telah dimulai di mahkamah militer dekat Tel Aviv.
Elor
Azaria (19 tahun) menghadapi tuduhan pembunuhan yang tidak terencana
dan perbuatan yang tidak wajar dalam penembakan tanggal 24 Maret itu.
Insiden
tersebut, di kota Hebron, Tepi Barat, diketahui setelah video yang
menunjukkan Azaria menembak mati Abdel-Fattah al-Sharif (21 tahun)
ketika ia tergeletak di tanah dan luka-luka, setelah menikam seorang
tentara Israel.
Dalam
tuduhannya oditur militer mengatakan Azaria œyang bertindak dengan
berlawanan dengan peraturan, melepaskan tembakan dan tanpa alasan
operasional apapun. Tuduhan itu mengatakan penyerang Palestina itu
œtidak merupakan ancaman yang jelas saat itu.
Pembela
Azaria mengatakan ia yakin penyerang, walaupun sudah ditaklukkan,
mungkin mempunyai sabuk bom bunuh diri dan masih berbahaya.
Sumber: voaindonesia