BESTPROFIT FUTURES (31/8) - Perusahaan
Apple kemungkinan akan diperintahkan untuk membayar kembali pajak dalam
jumlah miliaran euro di Republik Irlandia oleh Komisaris Persaingan
Usaha Uni Eropa.
Keputusan akhir,
diharapkan akan keluar pada hari Selasa (23/8), menyusul penyelidikan
selama tiga tahun soal pajak Apple di Irlandia, yang oleh Uni Eropa
sianggap sebagai langkah ilegal.
Surat kabar bisnis,
The Financial Times melaporkan bahwa pajak yang akan ditagihkan bisa
berjumlah miliaran euro, atau triliunan rupiah, dan akan menjadi denda
pajak terbesar di Eropa.
Perusahaan Apple dan pemerintah Irlandia kemungkinan untuk mengajukan banding terhadap putusan itu.
Di bawah undang-undang
Uni Eropa, otoritas pajak nasional tidak diperbolehkan untuk memberikan
keuntungan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang dipilihnya sendiri.
Uni Eropa memandang
bahwa hal ini merupakan bantuan keringanan pajak yang tidak sah. Menurut
pihak berwenang Uni Eropa, peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah
Irlandia pada tahun 1991 dan 2007, untuk mengizinkan Apple untuk
meminimalkan tagihan pajak di Irlandia.
Struktur perusahaan
Apple memungkinkannya secara hukum menyalurkan penjualan internasional
melalui Irlandia untuk mengambil keuntungan dari kesepakatan pajak.
Peringatan Amerika Serikat
Penyelidikan terhadap Apple dan perusahaan-perusahaan AS lainnya dikritik oleh Amerika Serikat.
Pekan lalu Departemen
Keuangan AS mengatakan, Komisi Eropa berada dalam bahaya menjadi
'otoritas pajak supranasional' yang mengesampingkan kode pajak dari
negara-negara anggotanya.
Departemen Keuangan AS
menuding Brussels menggunakan kriteria yang berbeda untuk mengkaji
kasus-kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan AS, dan
memperingatkan, bahwa ancaman denda itu 'sangat mengganggu.'
Tahun lalu, Komisi
Eropa memerintahkan Starbucks Belanda dan Fiat di Luksemburg untuk
membayar kembali pajak sekitar 30 juta euro (sekitar Rp444 miliar).
Apple berpotensi
menghadapi tagihan jauh lebih besar, namun dengan cadangan kas yang
berjumlah lebih dari $200 miliar (sekitar Rp2 triliun), nampaknya
perusahaan ini tidak bermasalah dalam hal pembayaran.
Sumber : BBC