Otoritas Jasa Keuangan melaporkan hasil
kinerja industri jasa keuangan untuk periode triwulan I 2014 yang ada di
Indonesia mengalami pergerakan yang positif, dan hal ini terlihat dari
progress pergerakan hampir semua industri yang mengalami kenaikan
meskipun dengan volatilitas yang rendah.
Pada sektor perbankan, kinerja sektor
perbankan dinilai secara umum cukup baik dibandingkan triwulan
sebelumnya yang terlihat pada rasio kecukupan modal (CAR) yang tinggi
sebesar 19,8% dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah sebesar
1,9%. Namun terjadi perlambatan pada perbankan syariah.
Demikian juga dengan pasar modal, IHSG
Bursa Efek Indonesia triwulan I 2014 meningkat sebesar 11,56% yang
ditutup pada posisi 4.768,28. Dampak dari penguatan indeks mempengaruhi
peningkatan nilai kapitalisasi saham menjadi Rp 4.717,5 triliun.
Pengaruh positif berimbas pada pasar
obligasi yang juga mengalami peningkatan, terutama pasar SBN, dimana
imbal hasil (yield) SBN jangka waktu 5 tahun mengalami penurunan. Untuk
produk investasi seperti Reksa Dana melanjutkan kecenderungan triwulan
sebelumnya mengalami peningkatan dimana total Nilai Aktiva Bersih (NAB)
pada triwulan I ini meningkat sebesar Rp 206,32 triliun atau sebesar
7,45%
Tahun ini OJK mengembangkan kerangka
regulasi antara ketiga industri jasa keuangan yang diterapkan pada
industri Perbankan, Pasar Modal dan IKNB berbasis syariah. Didalam
mengakomodir dinamika industri dan tantangan kedepan, maka OJK
menerbitkan 7 peraturan yang berkaitan dengan IKNB, Edukasi &
Perlindungan konsumen dan pungutan OJK
Pergerakan yang positif pada industri
ini menunjukkan industri sektor keuangan Indonesai masih terjada dan
terbentuknya momentum yang membentuk indikator perekonomian yang
menunjukkan tren positif mencapai 5,21% dengan nilai tukar rupiah mulai
menguat sebesar 7% sampai dengan akhir triwulan I 2014 dan ini merupakan
termasuk yang paling besar diantara negara-negara emerging market
seperti Turki, Brazil, India dan Afrika Selatan.
Sumber : Vibiznews