Tuesday 16 September 2014

UU Anti Monopoli Bawa Bencana Bagi FDI Tiongkok

Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah Cina, melalui Komite Pembangunan Nasional dan Reformasi, menekan perusahaan-perusahaan asing untuk mengikuti undang-undang antimonopoli. Upaya itu mulai membuahkan hasil karena beberapa pekan terakhir sejumlah merek mobil Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang mulai memangkas harga suku cadangnya.
Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu negara dengan produsen otomotif terbesar di Tiongkok pun mulai menunjukkan reaksinya terhadap Tiongkok paska diterapkannya undang-undang anti-monopoli yang dipandang telah mendiskriminasi perusahaan asing di negaranya.
Puluhan perusahaan asing asal AS menjadi sasaran utama UU anti monopoli Tiongkok saat ini, dimana beberapa perusahaan besar asal AS pun sudah terkena imbasnya seperti Microsoft Corp ke (MSFT) pada bulan Juli lalu dan Apple Inc yang via iPhone telah dituduh oleh para regulator Tiongkok telah mencuri rahasia negara.
Pasca digrebeknya kantor Microsoft bulan Juli lalu, pihak Microsoft menyampaikan keterangannya kepada pers bahwa mereka sedang mempertimbangkan apakah akan mengikuti jejak Google atau tidak untuk meninggalkan Tiongkok sedini mungkin agar dapat terhindar dari situasi yang akan semakin buruk.P ihaknya juga menyampaikan bahwa Microsoft Office di luar negeri memang menguntungkan, tetapi tidak di Tiongkok karena pembajakan merajalela dan hal ini yang menyebabkan perusahaan tidak bisa untung di negara ini.
Tahun lalu, pendapatan Microsoft di Tiongkok hanya 2% dari pendapatan global mereka. Microsoft mengharapkan pelanggan di Tiongkok bisa membeli Operating System Cloud dan perangkat lunak mereka, tetapi sekarang perusahaan teknologi Amerika di Tiongkok justru digrebek oleh pemerintahnya sendiri.
Akibat UU Anti Monopoli ini, pendapatan investasi negeri ini terancam berkurang bahkan hengkang dari negeri ekonomi terbesar kedua ini. Dengan pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang masih cenderung melambat saat ini, dan ditambah lagi dengan diberlakukannya UU anti monopoli ini maka Tiongkok diprediksi akan kehilangan target pertumbuhannya sebesar 7,5 persen pada tahun ini.
Seperti diketahui investasi asing langsung (FDI) pada bulan lalu di Tiongkok menunjukkan penurunan sebesar 0,4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu menjadi $ 71.100.000.000 dalam tujuh bulan pertama di tahun 2014 ini.
Dikecam oleh banyak pihak, termasuk AS, para pejabat Tiongkok akhirnya menggelar konferensi pers dan  menyatakan bahwa hanya sekitar 10 persen dari penyelidikan terkait UU anti monopoli yang melibatkan perusahaan asing. Dalam sambutannya kepada audiens termasuk eksekutif dari perusahaan asing, Perdana Menteri Tiongkok, Li Keqiang pada pekan lalu berjanji untuk segera memperbaiki kondisi investasi asing di dalam negerinya.
Pasca diberlakukannya UU anti monopoli, beberapa perusahaan besar asing di Tiongkok speerti Volkswagen AG Audi, Bayerische Motoren Werke AG, Daimler AG Mercedes-Benz, Tata Motors Ltd Jaguar Land Rover, Fiat SpA Chrysler, Toyota Motor Corp dan Honda Motor Co telah mengumumkan pemotongan harga semua kendaraan dan suku cadangnya sejak Juli lalu pasca diberlakukannya UU anti monopoli tersebut.

Sumber : Vibiznews