Tuesday 2 September 2014

Kenaikan Upah Di Jepang Masih Tidak Dapat Imbangi Melambungnya Inflasi

Standard upah di Jepang mengalami kenaikan pada bulan Juli lalu, dimana kenaikan ini adalah yang paling tinggi sejak tahun 1997 lalu. Kenaikan ini dilakukan untuk membantu konsumen mengatasi meningkatnya biaya hidup di Jepang sekarang ini.
Penghasilan rata-rata bulanan naik 2,6 persen dari tahun sebelumnya setelah sempat naik 1 persen pada bulan Juni. Namun sesungguhnya jika kenaikan upah ini disesuaikan dengan inflasi, tingkat upah justru menyusut 1,4 persen, memasuki bulan ke-13 berturut-turut.
Data upah yang baru saja dilaporkan oleh Departemen Tenaga Kerja ini menjadi sebuah kabar baik bagi perekonomian Jepang. Namun demikian, kemungkinan besar sektor rumah tangga masih akan memperketat pengeluaran mereka karena adanya kekhawatiran tentang prospek ekonomi yang masih buruk di periode mendatang.
Seperti kita ketahui, pertumbuhan ekonomi Jepang menyusut secara tahunan menjadi 6,8 persen pada kuartal kedua lalu sebagaimana diketahui sebagian besar konsumen telah mengurangi pengeluaran mereka pasca dinaikkannya pajak penjualan pada bulan April lalu. Belanja rumah tangga dan penjualan ritel juga turun pada bulan Juli lalu.
Harga konsumen tidak termasuk makanan segar naik 3,3 persen pada Juli jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tidak termasuk bonus dan lembur, upah naik 0,7 persen, adalah yang terbesar sejak Maret 2000 lalu.

Sumber : Vibiznews