Standard upah di Jepang mengalami
kenaikan pada bulan Juli lalu, dimana kenaikan ini adalah yang paling
tinggi sejak tahun 1997 lalu. Kenaikan ini dilakukan untuk membantu
konsumen mengatasi meningkatnya biaya hidup di Jepang sekarang ini.
Penghasilan rata-rata bulanan naik 2,6
persen dari tahun sebelumnya setelah sempat naik 1 persen pada bulan
Juni. Namun sesungguhnya jika kenaikan upah ini disesuaikan dengan
inflasi, tingkat upah justru menyusut 1,4 persen, memasuki bulan ke-13
berturut-turut.
Data upah yang baru saja dilaporkan oleh
Departemen Tenaga Kerja ini menjadi sebuah kabar baik bagi perekonomian
Jepang. Namun demikian, kemungkinan besar sektor rumah tangga masih
akan memperketat pengeluaran mereka karena adanya kekhawatiran tentang
prospek ekonomi yang masih buruk di periode mendatang.
Seperti kita ketahui, pertumbuhan
ekonomi Jepang menyusut secara tahunan menjadi 6,8 persen pada kuartal
kedua lalu sebagaimana diketahui sebagian besar konsumen telah
mengurangi pengeluaran mereka pasca dinaikkannya pajak penjualan pada
bulan April lalu. Belanja rumah tangga dan penjualan ritel juga turun
pada bulan Juli lalu.
Harga konsumen tidak termasuk makanan
segar naik 3,3 persen pada Juli jika dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Tidak termasuk bonus dan lembur, upah naik 0,7 persen,
adalah yang terbesar sejak Maret 2000 lalu.
Sumber : Vibiznews