Hanya dalam hitungan yang kurang dari 6
bulan, Indonesia akan berada pada zona Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di
tahun 2015. Memasuki zona ini jika Indonesia masih ingin tetap bisa
bersaing, maka Indonesia harus berbenah khususnya dalam pasar modalnya.
Pasalnya, daya saing beberapa sektor industri utama di Negara kita masih
kalah jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Karenanya kesiapan emiten dan regulator
pasar modal pun juga akan ditantang, agar tidak kalah saing pada
terbukanya perdagangan lintas negara-negara ASEAN. Karenanya beberapa
emiten saat ini diwajibkan memerhatikan praktek good corporate governance nya
agar emiten Indonesia nantinya dapat menarik kepercayaan investor asing
dengan mudah, sehingga kerjasama antar emiten pun akan lebih gampang
terjalin.
Dalam peta jalan atau road map
MEA 2015 yang disusun ASEAN, pasar modal merupakan salah satu sektor
yang masuk prioritas integrasi. Integrasi pasar modal negara-negara
ASEAN adalah syarat utama terciptanya kelancaran arus modal dan
investasi.
Dengan integrasi pasar modal maka akan
terjadi peningkatan aliran modal antarnegara ASEAN, sinkronisasi harga
aset di tiap yurisdiksi, pendalaman pasar, stabilitas pasar keuangan,
dan alokasi sumberdaya kapital yang lebih baik. Yang tidak kalah penting
adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan ini.
Namun sebaliknya jika berada pada posisi
investor pasar modal Indonesia, kebanyakan para investor justru tidak
khawatir dengan pemberlakuan MEA tahun depan. Ketua Masyarakat Investor
Sekuritas Indonesia, Sanusi mengatakan, Investor sesungguhnya akan
sangat diuntungkan dengan integrasi pasar modal di ASEAN.
Sumber : Vibiznews