BESTPROFIT FUTURES (22/8) - Jaksa Agung AS mengumumkan denda bagi Bank
of America sebesar hampir 17 miliar dolar karena memberi pinjaman buruk
yang memicu krisis finansial global.
Salah satu bank terbesar di
Amerika, Bank of America, membayar denda hampir 17 miliar dolar karena
memberi pinjaman buruk untuk pembelian rumah sehingga ikut memicu
resesi dunia.
Itu merupakan denda terbesar yang pernah diputuskan
pemerintah Amerika terhadap sebuah perusahaan swasta. Keputusan
tersebut diumumkan Kamis oleh Jaksa Agung Amerika Eric Holder, yang
mengatakan Bank of America terlibat dalam skema penipuan dengan
menawarkan pinjaman buruk.
Denda yang dijatuhkan kepada Bank of
America itu menyusul denda gabungan sebesar 20 miliar dolar yang
dijatuhkan kepada dua bank besar lain, JPMorgan Chase dan Citigroup,
atas peran mereka dalam menawarkan pinjaman buruk sebelum resesi pada
tahun 2008 dan 2009.
Dengan ekonomi Amerika yang melemah pada
laju cepat pada saat itu, jutaan pemilik rumah gagal memenuhi kewajiban
utangnya, sehingga membuat sekuritas pinjaman yang ditawarkan bank itu
menjadi tidak berharga. Persoalan investasi dan pinjaman yang terjadi di
Amerika ini memicu resesi dunia, di mana sejumlah negara, umumnya di
Eropa, kesulitan untuk pulih.
Bank of America telah bernegosiasi
dengan pemerintah selama bertahun-tahun mengenai investasi yang sebagian
besar disalurkan dua lembaga keuangan yang diakuisisinya itu
perusahaan pialang saham Merrill Lynch dan perusahaan pemberi pinjaman
rumah Countrywide Financial.
Denda yang harus dibayar Bank of
America ini hampir setara dengan keuntungan total yang diperoleh bank
itu selama tiga tahun terakhir.
Sumber : VOA